#Bareskrim #Polri #Gagalkan #Penyelundupan #Narkoba #jenis #Sabu #Seberat #Berita #Utama #Kriminal
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kg yang akan diselundupkan ke Indonesia. Operasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri ini berhasil mengungkap jaringan penyelundup narkoba yang sangat besar.
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kg ini merupakan salah satu upaya besar untuk menghancurkan jaringan perdagangan narkoba di Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa narkoba jenis sabu seberat 21 kg tersebut akan diselundupkan melalui jalur laut ke Indonesia. Namun, berkat kerja keras dan kerja sama antar negara, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum sampai ke Indonesia.
"Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang mencoba untuk menyelundupkan narkoba ke negara ini," ujar Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 21 kg ini merupakan salah satu kasus besar yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri. Upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia harus terus dilakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Video Source: tvonenews
