#Remaja #Putri #Ancol #Disekap #WNA #Sekaligus #Mengungkap #Tabir #Pengedar #Narkoba
Jakarta - Seorang remaja putri yang berusia 17 tahun ditemukan disekap oleh seorang WNA di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Kejadian ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Menurut keterangan yang dihimpun, korban yang diketahui bernama Siti (nama samaran) mengaku telah disekap selama dua minggu oleh seorang pria asing yang tinggal di sekitar Ancol. Selama disekap, korban juga mengungkap fakta bahwa pelaku merupakan pengedar narkoba yang telah menjebaknya dengan memberikan barang haram tersebut.
"Dia mengancam akan membunuh saya jika saya memberitahu siapapun tentang keberadaan saya. Saya juga dipaksa untuk mengonsumsi narkoba agar tidak melawan," ujar Siti dalam keterangannya.
Kasus ini pun langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat. Tim gabungan dari Polres Jakarta Utara dan Densus 88 Anti Teror langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Pelaku yang diketahui berinisial JF (35) ini merupakan WNA yang tinggal secara ilegal di Indonesia.
Kepala Polres Jakarta Utara, Kombes Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penyekapan dan Pasal 114 UU Narkotika tentang pengedar narkoba. "Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," ujar Andi.
Sementara itu, Siti telah diberikan pendampingan oleh pihak kepolisian dan psikolog untuk mendapatkan pemulihan setelah mengalami trauma tersebut. Pihak keluarga juga telah diminta untuk memberikan dukungan kepada korban dalam proses pemulihan tersebut.
Kejadian ini pun menjadi peringatan bagi para remaja putri untuk lebih berhati-hati dalam pergaulan dan tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal. Diharapkan kasus ini juga dapat menjadi pelajaran bagi pihak berwajib untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang tinggal di Indonesia agar tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.
Video Source: tvonenews
