#Bareskrim #Polri #Gagalkan #Peredaran #Narkoba #Asal #Malaysia #Senilai #Rp73 #Berita #Utama #Kriminal
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia senilai Rp73 miliar. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram.
"Dalam operasi ini, kita berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba asal Malaysia. Mereka telah lama menjadi target operasi kami dan akhirnya berhasil ditangkap," ujar Komjen Pol Listyo.
Kedua tersangka tersebut telah ditahan dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait peredaran narkoba. Mereka akan dihadapkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Operasi ini merupakan hasil kerja keras Bareskrim Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Listyo Sigit Prabowo juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba dan masyarakat dapat terhindar dari bahaya narkoba. Polri juga akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba.
Video Source: tvonenews
