Kasus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Indramayu kembali mencuat. Kusnia (21) dijanjikan kerja di restoran, namun dijual dan dinikahkan di China. SBMI mendesak Kemenlu dan Polres segera bertindak.
![]() |
| img: (KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN) |
Kasus terbaru menimpa Kusnia (21), warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung. Ia dijanjikan bekerja di restoran, namun setelah tiba di China pada 20 Desember 2025 dengan visa turis, justru ditelantarkan dan diduga ditawarkan kepada pria lokal untuk dinikahkan.
Menurut laporan keluarga, Kusnia sempat mengalami kekerasan fisik karena menolak melayani suaminya. Ia kini berada di sebuah shelter di Anhui, China, namun kondisinya terlantar. SBMI mendesak Kementerian Luar Negeri dan KBRI segera memberikan perlindungan serta memulangkan korban.
Kasus ini juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen oleh agensi, serta adanya permintaan ganti rugi dari pihak mertua di China sebesar Rp400 juta, meski korban hanya menerima mahar Rp22 juta.
SBMI telah melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu dan menegaskan unsur TPPO sudah terpenuhi. “Korban diiming-imingi pekerjaan, namun dijual dan dinikahkan. Tujuan eksploitasi jelas terlihat,” tegas Jaenuri.
Sumber: KOMPAS

